Sabtu, 29 September 2012

  1. Pengertian Akuntansi

    Ilmuakuntansi.web.id – Akuntansi adalah suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengkalsifikasikan dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuantitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan (Amin. W, 1997)
    Pengertian Akuntansi menurut Abubakar. A & Wibowo (2004) adalah proses identifikasi, pencatatan dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
    pengertian akuntansi dan bidang akuntansi
    Dari pengertian-pengertian akuntansi diatas, maka akuntansi terdiri dari tiga aktivitas
     
  2.  Aktivitas identifikasi yaitu mengidentifikasikan transaksi-transaksi yang terjadi dalam perusahaan.
  3. Aktivitas pencatatan yaitu aktivitas yang dilakukan untuk mencatat transaksi-transaksi yang telah diidentifikasi secara kronologis dan sistematis.
  4. Aktivitas komunikasi yaitu aktivitas untuk mengkomunikasikan informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan kepada para pemakai laporan keuangan atau pihak yang berkepentingan baik internal perusahaan maupun pihak eksternal.

Fungsi dan Bidang-Bidang Akuntansi Pengertian akuntansi

Akuntansi seringkali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan yang berguna untuk memberikan informasi yang berupa data-data keuangan perusahaan yang dapat digunakan guna pengambilan keputusan. Setiap perusahaan memerlukan dua macam informasi  tentang perusahaannya yaitu informasi mengenai nilai perusahaan dan informasi tentang laba/rugi usaha. Kedua informasi tersebut berguna untuk:
  • Mengetahui besarnya modal yang dimiliki perusahaan
  • Mengetahui perkembangan ayau maju mundurnya perusahan
  • Sebagai dasar untuk perhitunngan pajak
  • menjelaskan keadaan perusahaan sewaktu-waktu memrlukan kredit dari bank atau pihak lain
  • Dasar untuk menentukan kebijakan yang akan ditempuh
  • Menarik minat investor saham jika perusahaan berbentuk perseroan terbatas.
Untuk memperoleh informasi-informasi tersebut diatas, pengusaha hendaknya mengadakan catatan yang teratur mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan yang dinyatakan dalam satuan uang.
Didalam ilmu akuntansi telah berkembang bidang-bidang khusus dimana perkembangan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah dan ukuran perusahaan serta peraturan pemerintah. Adapun bidang-bidang akuntansi yang telah mengalami perkembangan antara lain sebagai berikut:
  1. Akuntansi Keuangan (Financial atau General Accounting) menyangkut pencatatan transaksi-transaksi suatu perusahaan dan penyusunan laporan berkala dimana laporan tersebut dapat memberikan informasi yang berguna bagi manajemen, para pemilik dan kreditor.
  2. Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)  merupakan suatu bidang yang menyangkut pemeriksaan laporan-laporan keuangan melalui catatan akuntansi secara bebas yaitu laporan keuangan tersebut diperiksa mengenai kejujuran dan kebenarannya.
  3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting) merupakan bidang akuntansi yang menggunakan baik data historis maupun data data taksiran dalam membantu manajemen untuk merencanakan operasi-operasi dimasa yang akan datang.
  4. Akuntansi Perpajakan (Tax Accounting) mencakup penyusunan laporan-laporan pajak dan pertimbangan tentang konsekuensi-konsekuensi dari transaksi-transaksi perusahaan yang akan terjadi.
  5. Akuntansi Budgeter (Budgetary Accounting) merupakan bidang akuntansi yang merencanakan operasi-operasi keuangan (anggaran) untuk suatu periode dan memberikan perbandingan antara operasi-operasi yang sebenarnya dengan operasi yang direncanakan.
  6. Akuntansi untuk Organisasi Nirlaba (Non profit Accounting) merupakan bidang yang mengkhususkan diri dalam pencatatan transaksi-transaksi perusahaan yang tidak mencari laba seperti organisasi keagamaan dan yayasan-yayasan sosial.
  7. Akuntansi Biaya (Cost Accounting) merupakan bidanng yang menekankan penentuan dan pemakaian biaya serta pengendalian biaya tersebut yang pada umumnya terdapat dalam persahaan industri.
  8. Sistem Akuntansi (Accounting System) meliputi semua tehnik, metode dan prosedur untuk mencatat dan mengolah data akuntansi dalam rangka memperoleh pengendalian intern yang baik, dimana pengendalian intern merupakan suatu sistem pengendalian yang diperoleh dengan adanya struktur organisasi yang memungkinkan adanya pembagian tugas dan sumber daya manusia yang cakap dan praktek-praktek yangn sehat.
  9. Akuntansi Sosial (Social Accounting) merupakan bidang yang terbaru dalam akuntansi dan yang paling sulit untuk diterangkan   secara singkat, kerena menyangkut dana-dana kesejahteraan masyarakat.
Sebagai suatu sistem, didalam akuntansi terdapat beberapa asumsi atau konsep dasar. Asumsi dasar tersebut antara lain:
A.   Kesatuan Usaha (Business Entity)
Konsep ini menganggap bahwa aktiva suatu perusahaan terpisah dari aktiva pribadi orang yang menyediakan aktiva (modal) yang dipergunakan dalam perusahaan tersebut. Dalam akuntansi, pengertian konsep kesatuan usaha, utang dan biaya pribadi pemilik akan dikeluarkan dari pembukuan perusahaan walaupun aktiva, utang dan pendapatan perusahaan tersebut dimiliki olehnya sendiri atau dengan kata lain segala utang dan biaya pribadi harus diperhitungkan terpisah dari perusahaan.
B.   Perusahaan Berjalan (Going Concern)
Dalam konsep ini diasumsikan perusahaan didirikan untuk jangka waktu yang ditentukan misalnya di Indonesia untuk perusahaan yang berbentuk PT masa berdirinya adalah 75 tahun, yaitu adanya anggapan bahwa selama satu kesatuan usaha masih menguntungkan, maka dia dapat berjalan terus selama waktu yang tidak terbatas.
C.   Periode Akuntansi (Time Periods)
Mempertimbangkan akan banyaknya berbagai keputusan mengenai jalannya operasi perusahaan, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan selama berlangsungnya operasi perusahaan maka jangka waktu pembuatan laporan yang umum adalah satu tahun.
D.   Satuan Uang (Money Measurement)
Semua transaksi perusahaan dicatat dalam satuan uang, yaitu sesuatu perubahan aktiva dapat diukur dengan stuan tertentu.
E.   Harta Perolehan (Costing of Assets)
Seluruh aktiva pada umumnya dibukukan sebesar harga perolehannya.
F.   Aspek Ganda (Dual Aspect)
Setiap pencatatan suatu kejadian atau transaksi akan berpengaruh pada sedikitnya dua akun perkiraan dalam pembukuan.
G.   Konsep Akrual (Accrual Concept)
Konsep ini berkaitan dengan perhitungan laba/rugi perusahaan yang menekankan suatu kejadian pada suatu periode tertentu baik merupakan biaya maupun hasil.

Akuntansi adalah suatu seni pencatatan dari transaksi - transaksi keuangan
 
# ACCOUNTING PRINCIPLES BOARD (1970)
Akuntansi adala suatu kegiatan jasa, yang fungsinya menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomi yang dimaksudkan agar berguna dalam mengambil keputusan ekonomi - membuat pilihan - pilihan nalar di antara berbagai alternatif tindakan
 
# AMERICAN ACCOUNTING ASSOCIATION (1966)
Akuntansi adalah suatu proses pengidentifikasian, pengukuran, pencatatan, dan pelaporan transaksi ekonomi (keuangan) dari suatu organisasi / entitas yang dijadikan sebagai informasi dalam rangka mengambil keputusan ekonomi oleh pihak - pihak yang memerlukan. Pengertian ini juga dapat melingkupi penganalisisan laporan yang dihasilkan oleh akuntansi tersebut
 
# Dr. M. GADE
Akuntansi adalah ilmu pengetahuan terapan dan seni pencatatan yang dilakukan secara terus menerus menurut sistem tertentu, mengolah dan menganalisis catatan tersebut sehingga dapat disusun suatu laporan keuangan sebagai pertanggungjawaban pimpinan perusahaan atau lembaga terhadap kinerjanya
 
# KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI (NO. 476 KMK. 01 1991)
Akuntansi adalah suatu proses pengumpulan, pencatatan, penganalisaan, peringkasan, pengklasifikasian dan pelaporan transaksi keuangan dari suatu kesatuan ekonomi untuk menyediakan informasi keuangan bagi para pemakai laporan yang berguna untuk pengambilan keputusan
 
# SOPHAR LUMBANTORUAN (1989)
Akuntansi adalah suatu alat yang dipakai sebagai bahasa bisnis. Informasi yang disampaikannya hanya dapat dipahami apabila mekanisme akuntansi telah dimengerti. Akuntansi dirancang sedemikian rupa agar transaksi yang tercatat diolah menjadi informasi yang berguna
 
# ENCYCLOPEDIA BRITANNICA (1962)
Akuntansi adalah istilah yang luas yang emnunjukkan teori-teori tertentu, asumsi-asumsi mengenaio cara bertindak (behavior), peraturan-peraturan cara mengukur dan prosedur untuk mengumpulkan dan melaporkan informasi yang berguna tentang kegiatan-kegiatan dan tujuan-tujuan suatu organisasi  

Sejarah Akuntansi (Dasar)

Menurut para ahli ekonomi, akuntansi ada sejak manusia mengenal uang sebagai alat pembayaran yang sah. Pencatatan keluar masuknya uang, timbulnya hutang - piutang serta transaksi-transaksi lainnya dilakukan orang mula-mula di atas lempengan tanah liat, yang kemudian berkembang dengan menggunakan lontar. Naskah yang menggunakan lontar tersebut berasal dari negara Arab ( Mesir ), pada waktu itu Mesir merupakan Koloni ( Jajahan ) Romawi. Naskah tersebut hingga sekarang masih tersimpan dengan baik, berasal dari Babilonia pada tahun 3600 SM.

Setelah bangsa Romawi menemui kesulitan menggunakan angka-angka mereka sendiri didalam pencatatan akuntansi, maka kemudian mereka menggunakan angka Arab ( angka desimal ), yang pada waktu itu sudah dikenal oleh orang Mesir.

Evolusi akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan ( DOUBLE - ENTRY ) oleh pedagang-pedagang Venesia yang merupakan pedagang yang terkenal dan ulung pada abad itu. Double - Entry merupakan pencatatan seluruh transaksi kedalam dua aspek yaitu " debet dan kredit " yang orientasinya selalu dalam keadaan seimbang.

Pada abad ke 15 tepatnya tahun 1494 akuntansi yang menggunakan angka Arab berkembang di Italia. Buku yang pertama diterbitkan oleh orang Italia tentang akuntansi baru muncul pada akhir abad ke 15, dimana buku ini merupakan hasil karya seorang Venesia yang bernama Luca Pacioli. Buku ini berjudul " SUMMA DE ARITHMATICA, GEOMETRICA PROPORPIONI ET PROPORTIONALITA ". Bagian dari buku tersebut yang membahas tentang akuntansi berjudul " TRACTACUS DE COMPUTIS ET SCRIPTORIA . Buku inilah yang kemudian tersebar di benua Eropa barat dan kemudian dikembangkan kembali oleh para ahli-ahli akuntansi sehingga timbulah beberapa sistem akuntansi dengan tetap mengacu pada metode yang digunakan oleh Luca Pacioli.Sistem yang berkembang tersebut dinamakan sesuai dengan nama yang mengembangkannya atau nama negaranya masing-masing. Misalnya sistem Belanda ( Sistem Continental ) dan Amerika serikat ( Sistem Anglo Saxon ). Sistem-sistem tersebut kemudian berjalan sesuai dengan perkembangannya. Pada abad sekarang ini sistem yang paling banyak digunakan yaitu sistem Anglo Saxon, hal ini disebabkan karena sistem Anglo Saxon dapat digunakan untuk mencatat berbagai macam transaksi, sedangkan sistem yang lainnya agak sukar untuk digunakan. Hal ini disebakan karena sistem yang lain sering memisahkan antara pembukuan dengan akuntansi sedangkan dalam sistem Anglo Saxon, pembukuan merupakan bagian dari akuntansi.

Teori dan praktek akuntansi semakin berkembang pada abad ke 20 sejalan dengan perkembangan teknologi. seperti program-program akuntansi komputer yang semakin banyak beredar dipasaran pada saat ini.

1. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Pembukuan Berpasangan Pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya. Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya sistem pembukuan berpasangan (double entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang yang terkenal di Italia pada masa itu. Dengan dikenalnya sistem pembukuan berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli matematika bernama Luca Paciolo dengan judul Summa de Arithmatica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe mbukuan itu berjudul Tractatus de Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan sistemyang menyebut asal negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika Serikat.
Sistem Belanda atau tata buku disebut juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat. Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo- Saxon).


Jurnal (Dasar-Dasar Akuntansi)

A. PENGERTIAN
Jurnal adalah catatan sistematis dan kronologis dari transaksi-transaksi keuangan dengan menyebutkan rekening yang akan didebet atau dikredit disertai jumlahnya masing-masing dan referensinya.

 
B. FUNGSI
Jurnal bagi suatu perusahaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
  1. Fungsi Analisis
    Yaitu untuk menentukan perkiraan yang di debet dan perkiraan yang dikredit serta jumlahnya masing-masing.

     
  2. Fungsi Pencatatan
    Yaitu untuk mencatat transaksi keuangan dalam kolom debet dan kredit serta keterangan yang perlu

     
  3. Fungsi Historis
    Yaitu untuk mencatat aktivitas perusahaan secara kronologis.

 
C. BENTUK
Bentuk jurnal adalah sebagai berikut:
Hal:….
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Referensi 
Debet 
Kredit 
     
     
     
     
     

 
CONTOH
Berikut ini adalah contoh jurnal dari transaksi-transaksi:
  1. Pada tanggal 1 Januari 2002 Tuan Raka menyetorkan uang ke perusahaan sebesar Rp. 500.000.000,- sebagai setoran modal.

 
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit
01-01-2002 
Kas
Modal, Tn Raka
(setoran modal Tn Raka) 

 
- 
500.000.000

 

 
500.000.000 

 
  1. Pada tanggal 5 Januari 2002 perusahaan membeli sebuah mobil seharga Rp. 150.000.000,- serta tunai.
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
05-01-2002
Kendaraan
Kas
(pembelian kendaraan) 

 
- 
150.000.000

 

 
150.000.000 

 
  1. Pada tanggal 6 Januari 2002 membeli mesin fotokopi seharga Rp.50.000.000,- secara kredit.
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
06-01-2002 
Peralatan
Hutang Dagang
(pembelian mesin foto kopi) 

 
- 
50.000.000

 

 
50.000.000 

 
  1. Pada tanggal 15 Januari 2002 dibayar beban telepon sebesar Rp.1.000.000,-.
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
15-01-2002 
Beban telepon
Kas
(membayar beban telepon) 

 
- 
1.000.000

 

 
1.000.000 

 
  1. Pada tanggal 18 Januari 2002 diterima pendapatan dari jasa foto kopi sebesar Rp. 8.000.000,-.
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
18-01-2002 
Kas
Pendapatan
(penerimaan pendapatan foto kopi) 

 
- 
8.000.000

 

 
8.000.000 

 

 
  1. Pada tanggal 26 Januari 2002 dibayar asuransi sebesar Rp. 750.000,-.
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
20-01-2002 
Beban Asuransi
Kas
(membayar beban asuransi) 

 
- 
750.000

 

 
750.000 

 
  1. Pada tanggal 21 Januari 2002 perusahaan telah menyelesaikan jasa foto kopi sebesar Rp.5.000.000,- tetapi uangnya belum diterima
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
21-01-2002 
Piutang
Pendapatan
(penerimaan pendapatan foto kopi) 

 
- 
5.000.000

 

 
5.000.000 

 

 
Latihan 10
Buatlah jurnal untuk transaksi-transaksi berikut ini:
  1. Tanggal 5 Maret 2002 Tuan Rangga menyetorkan uang ke perusahaan sebesar Rp. 50.000.0000,- sebagai setoran modal.
  2. Tanggal 7 Maret 2002 dibeli perlengkapan sebesar Rp. 2.000.000,- secara tunai.
  3. Tanggal 15 Maret 2002 dibeli sebuah mobil seharga Rp. 90.000.000,- secara kredit dengan uang muka sebesar Rp. 10.000.000,-.
  4. Tanggal 17 Maret 2002 dibeli mesin fotokopi seharga Rp. 30.000.000,- tunai.
  5. Tanggal 20 Maret 2002 diterima pendapatan sebesar Rp. 15.000.000,-
  6. Tanggal 22 Maret 2002 dibayar beban telepon sebesar Rp. 500.000,-
  7. Tanggal 25 Maret 2002 dibayar angsuran pembelian mobil sebesar Rp.3.000.000,-
  8. Tanggal 26 Maret 2002 diterima pendapatan sebesar Rp. 10.000.000,-
  9. Tanggal 27 Maret 2002 dijual sebuah mesin fotokopi seharga Rp.25.000.000,- secara kredit.
  10. Tanggal 30 Maret 2002 dibayar gaji pegawai sebesar Rp.2.000.000,-

 
Jawab:
JURNAL

 
Tanggal 
Rekening & Keterangan 
Ref 
Debet 
Kredit 
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     
     

Senin, 19 Maret 2012

BENTUK NEGARA

    Bentuk negara ada dua macam yaitu negara kesatuan dan negara serikat. Bentuk negara kesatuan memiliki ciri - ciri sebagai berikut :
  • Terdapat pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan baik ke dalam maupun ke luar.
  • Terdapat satu UUD yang berlaku untuk seluruh wilayah negara.
  • Terdapat satu kepala negara atau pemerintahan.
  • Terdapat satu badan perwakilan rakyat.
  Sedangkan bentuk negara serikat merupakan negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang memiliki kedaulatan. Namun tiap negara bagian punya kedaulatan ke dalam untuk mengatur wilayahnya masing - masing. Tiap negara bagian punya UUD sendiri, kepala negara, dan badan perwakilan. Kekuasaan pemerintah pusat menyangkut urusan luar negeri, pertahanan dan keamanan, keuangan, dan peradilan.

1.   Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
ü  Sentralisasi, dan
ü  Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
·       adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
·       adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
·       penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
o   bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
o   peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
o   daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
o   rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
o   keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomiswatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.
Keuntungan sistem desentralisasi:
v pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
v peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
v tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
v partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
v penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.
2.   Serikat
 Suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat sedang yang berdaulat adalah gabungan dari negara - negara bagian itu. Negara bagian diberi kekuasaan untuk membuat undang - undang sendiri yang tidak boleh bertentangan dengan UUD negara serikat tersebut.
Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.
3.    HAM
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (Bahasa Inggris: Universal Declaration of Human Rights ; singkatan: UDHR) adalah sebuah pernyataan yang bersifat anjuran yang diadopsi olehMajelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa(A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot,Paris). Pernyataan ini terdiri atas 30 pasal yang menggarisbesarkan pandangan Majelis Umum PBBtentang jaminan hak-hak asasi manusia (HAM) kepada semua orang. Eleanor Roosevelt, ketua wanita pertama Komisi HAM (Bahasa Inggris: Commission on Human Rights; singkatan: CHR) yang menyusun deklarasi ini, mengatakan, "Ini bukanlah sebuah perjanjian... [Di masa depan] ini mungkin akan menjadi Magna Carta internasional..."
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM)adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorangsejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1pasal 28pasal 29 ayat 2pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1
Contoh HAM:
  1. Hak untuk hidup.
  2. Hak untuk bebas dari rasa takut.
  3. Hak untuk bekerja.
  4. Hak untuk mendapatkan pendidikan.
  5. Hak untuk mendapatkan persamaan di mata hukum.
  6. dan seterusnya.
contoh pelanggaran HAM:
  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter.


4.    Demokrasi
Demokrasi di indonesia dibandingkan dengan negara lain
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalismedan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomiatau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut.
Bentuk-bentuk demokrasi
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melaluipemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
  1. Kedaulatan rakyat;
  2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
  3. Kekuasaan mayoritas;
  4. Hak-hak minoritas;
  5. Jaminan hak asasi manusia;
  6. Pemilihan yang bebas dan jujur;
  7. Persamaan di depan hukum;
  8. Proses hukum yang wajar;
  9. Pembatasan pemerintah secarakonstitusional;
  10. Pluralisme sosial, ekonomi, danpolitik;
  11. Nilai-nilai toleransipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Kesimpulan
Negara kesatuan adalah negaraberdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal, di manapemerintah pusat adalah yang tertinggi dan satuan-satuan subnasionalnya hanya menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bentuk pemerintahankesatuan diterapkan oleh banyak negara di dunia.
Di negara kesatuan, satuan subnasional diciptakan dan dihapus oleh pemerintah pusat, dan kekuasaan subnasional itu dapat diperluas atau dipersempit oleh pemerintah pusat. Sebaliknya, di negerafederalnegara bagian (atau satuan subnasional lainnya) berbagi kedaulatan dengan pemerintah pusat, dan negara bagian memiliki fungsi keujudan dan fungsi kekuasaan yang tidak dapat diubah secara sepihak oleh pemerintah pusat.
Saran
Bentuk negara mempunyai 2 macam bentuk negara , yaitu bentuk negara kesatuan dan bentuk negara serikat. Yang dimana didalamnya mempunyai peranan yang sangat penting. Selain adanya bentuk negara serikat dan bentuk negara kesatuan didalamnya terdapat hak asasi manusia atau HAM dan demokrasi yang ada di indonesia. Kesatuan , serikat, HAM, dengan demokrasi saling berkaitan satu sama lain.